Padukuhan Pasir Mendit terletak di Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, dan termasuk ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Padukuhan ini sebagian lokasinya merupakan muara sungai dan berada kurang dari 100 m sungai muara tersebut dari laut. Tambak udang konvensional mendominasi kawasan ini. Di Padukuhan Pasir Mendit ini juga terdapat kawasan tanaman mangrove (bakau) yang dimanfaatkan untuk tempat wisata, yaitu Wana Tirta dan Mangrove Jembatan Api-Api (MJAA). Beberapa lahan juga banyak yang digunakan untuk pertambakan udang. Padukuhan Pasir Mendit memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Berikut jarak antara Padukukan Pasir Mendit dengan beberapa titik pusat pemerintahan:
Padukuhan Pasir Mendit terdapat 149 warga yang terdiri dari 49 Kepala Keluarga dan terbagi ke dalam 3 Rukun Tetangga (RT), yaitu RT 25, 26, dan 27. Komposisi penduduknya hampir seimbang yang terdiri dari 49% wanita dan 51 % laki-laki, sedangkan bila dilihat dari usia golongan usia 46-55 tahun mendominasi dari total penduduk dengan persentase sebanyak 21%, diikuti usia 17-25 tahun dan 36-45 tahun. Pekerjaan warga masyarakatpun beragam, pelajar mendominasi kemudian diikuti petani dan ibu rumah tangga.